Rekomendasi Penitipan Anabul saat Mudik, Harga Mulai Rp 70 Ribu Per Hewan Per Hari

Masih bingung mau titip anak bulu alias anabul kesayangan saat mudik lebaran nanti? --IPB
“Hewan wajib diberikan obat kutu dan obat cacing sebelum masuk rawat inap minimal satu bulan terakhir. Hewan juga harus bersedia dilakukan treatment apabila ditemukan sakit saat pemeriksaan,” ujar Prof Gunanti.
BACA JUGA:Pawrents Merapat! Cari Koleksi Fashion Anabul Kualitas Premium Kini Ada di Jakarta
Lanjutnya, fasilitas yang diberikan meliputi kandang masing-masing hewan, tempat makan dan minum terpisah, pengawasan dokter hewan, serta pakan kering dan basah. Untuk pakan, diperbolehkan juga membawa pakan sendiri.
Terkait fasilitas kandang, ia menjelaskan bahwa RSHP IPB University memiliki 44 kandang anjing, terdiri dari kandang bawah dan kandang atas.
Terdapat pula 9 ruang pencernaan anjing, 6 ruang perencanaan kucing, 2 ruang pernapasan anjing, 4 ruang kulit kucing, 7 kandang ber-AC, 17 ruang poli tindakan, 4 kandang lipat, dan 2 kandang nebu.
“Kapasitas kandang untuk kucing bisa mencapai 100 ekor, anjing sebanyak 50 ekor, kuda sebanyak 10 ekor, dan sapi 6 ekor. Ada pula kandang untuk-kura kura dan iguana,” urainya.
Selama ini, mayoritas konsumen berasal dari wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Jika tertarik untuk menitipkan hewan peliharaan di RSHP, berikut biaya yang mesti disiapkan:
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Pet Friendly, Bikin Staycation Bareng Anabul Jadi Seru!
Biaya Penitipan Anabul
1. Biaya administrasi Rp20.000
2. Biaya konsultasi (kucing Rp60.000), (anjing/hewan eksotik Rp70.000).
3. Biaya rawat inap sehat, ditentukan berdasarkan ukuran berat badan. Mulai dari 0-5 kg: Rp70.000 per hari, 6-10 kg: Rp75.000 per hari,11-15 kg: Rp80.000 per hari, 16-20 kg: Rp85.000 per hari, 21-25 kg: Rp90.000 per hari, dan 26-30 kg: Rp95.000 per hari.
Biaya tersebut sudah termasuk pakan kering, belum termasuk biaya pakan untuk recovery, obat, bahan habis pakai, dan tindakan medis lainnya jika ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: