Perampok Berkapak yang Perkosa Korbannya di Depok Akhirnya Ditangkap!
Dua pelaku perampokan berkapak yang turut memperkosa Korbannya berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya-Polda Metro Jaya-
DEPOK, DISWAY.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pemerkosaan dan pencurian di DEPOK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik menangkap pelaku berinisial RR dan HHP.
BACA JUGA:Heboh Perampok Berkapak di Depok Gasak Harta dan Perkosa Korban, Kini Diburu
BACA JUGA:Tragis, Wanita di Depok Diperkosa dan Dirampok Usai Diancam Pria Bersenjata Kapak
"Keduanya diduga terlibat dalam kejadian tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 19 Maret 2025.
"RR diduga sebagai eksekutor atau pelaku utama. Sementara HHP diduga sebagai penadah," lanjutnya.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk handphone milik korban, handphone milik pelaku, bilah kampak, motor, sweater, dan celana jeans.
Sebelumnya wanita di Depok diancam pria dibunuh dengan kampak dan diperkosa.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan korban Y diduga diancam pelaku.
BACA JUGA:Kepala BPPIK Minta Pengusaha Tidak Jadi Perampok: Kalian Sudah Difasilitasi Negara
"Sekitar jam 01.30 WIB tanggal 14 Maret 2025 ketika pelapor atau korban masuk kedalam kamar untuk beristirahat atau tidur, namun disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada didalam kamar menarik selimut yang di gunakan korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.
Diungkapkannya, pelaku menyuruh korban membuka celana dan bajunya.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat di ancam akan di bunuh jika korban berteriak," ungkapnya.
Dijelaskannya, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: