DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa

DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Adanya dugaan kasus obat kadaluwarsa jenis sirup penurun panas yang dialami salah satu pasien anak berusia 8 tahun di Puskesmas Rawatembaga Jakasampurna Bekasi Barat.
Akibat efek samping dari obat tesebut, sang anak mengalami bercak merah seperti cacar.
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Tindak Tegas Puskesmas yang Berikan Obat Kadaluarsa kepada Dua Balita
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Minta Maaf Atas Kasus Bayi Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas
Menanggapi hal ini, Wakil Pimpinan DPRD Kota Bekasi Faisal saat diminta tanggapannya soal kasus tersebut mengaku sedang membahasnya bersama Dinkes Kota Bekasi.
Apalagi jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan masih ada obat kadarluwarsa yang masih beredar
"Saya dan Ketua Komisi IV Adelia Sidik akan segara melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan ( Dinkes ),"ucapnya.
BACA JUGA:Kasihan, Bayi di Bekasi Alami Ruam Kulit Gegara Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas
BACA JUGA:Nunung Wajib Minum 9 Jenis Obat Sehari, Biaya Habis Rp50 Juta
Politisi Partai Golkar ini juga akan segera mengabarkan tindak lanjut kedepannya setelah dirinya melakukan rapat audiensi Bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
"Segera diinformasikan ini masih menunggu hasil rapat dulu dengan Dinkes ,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: