Wali Kota Bekasi Tindak Tegas Puskesmas yang Berikan Obat Kadaluarsa kepada Dua Balita

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf terkait insiden puskesmas yang memberikan obat kadaluarsa kepada bayi-Disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID-- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan pemeriksaan dan akan menjatuhkan sanksi untuk Puskesmas Rawa Tembaga Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat yang memberikan obat kadaluarsa kepada bayi berusia delapan bulan dan 11 bulan.
Pemberian sanksi tersebut berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian (BKPSDM).
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Minta Maaf Atas Kasus Bayi Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas
BACA JUGA:Kasihan, Bayi di Bekasi Alami Ruam Kulit Gegara Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas
"Punishment (hukuman) pasti ada sesuai dengan tingkatan yang hasilnya nanti dilakukan oleh BKPSDM apa, yang jelas hukuman sampai kepada penundaan kenaikan pangkat kemunduran pangkat dan sebagainya,"
Lebih lanjut, Tri mengajak pihak terkait lainnya untuk menjadikan kejadian pemberian obat kadaluarsa ini sebagai bahan evaluasi bagi mereka.
"Ini seharusnya menjadi pelajaran kami bersama karena menjalankan aturan standar prosedur operasional (SOP) ini akan menjadi kunci proses terkait kejadian yang pernah terjadi," ujarnya.
BACA JUGA:Kenakan Pita Hijau, Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Jatimulya
BACA JUGA:Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Cengkareng, Raja Juli: Kado Terindah Presiden Prabowo
Ia sangat marah dengan kelalaian sejumlah petugas di Puskesmas Rawa Tembaga Jakasampurna yang memberikan obat kadaluarsa kepada balita tersebut.
Wali Kota Bekasi itu menilai hal itu sangat serius. Hal itu terkait dengan masalah keselamatan manusia.
"Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima, ini adalah masalah nyawa, dan kami tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,"
Terjadinya kesalahan dalam pemberian obat kepada balita, dikarenakan kelalaian bidan yang lupa mengecek tanggal kadaluarsa obat.
Tidak hanya itu, kelalaian juga disebabkan oleh petugas yang tidak mengikuti SOP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: