Wali Kota Bekasi Tindak Tegas Puskesmas yang Berikan Obat Kadaluarsa kepada Dua Balita

Wali Kota Bekasi Tindak Tegas Puskesmas yang Berikan Obat Kadaluarsa kepada Dua Balita

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf terkait insiden puskesmas yang memberikan obat kadaluarsa kepada bayi-Disway.id/Dimas Rafi-

BACA JUGA:Tinjau Layanan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanjung Priok, AM Putranto: Keinginan Bapak Presiden

BACA JUGA:Berapa Kuota Cek Kesehatan Gratis Paket Ulang Tahun yang Tersedia di Puskesmas Jakarta? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk mencegah terjadinya peristiwa itu terulang, Tri meminta kepada Kepala Puskesmas (Kapuskes) untuk selalu melakukan evaluasi mekanisme penyaluran obat. 

"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," jelasnya. 

Tri menuturkan untuk saat ini bayi yang terpengaruh obat kadaluwarsa tersebut tengah dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. 

Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi disampaikan Tri akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.

"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," imbuh Tri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads