bannerdiswayaward

Lurah Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur, Wali Kota Bekasi: BKPSDM Akan Lakukan Pemeriksaan

Lurah Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur, Wali Kota Bekasi: BKPSDM Akan Lakukan Pemeriksaan

Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto berpotensi menghadapi sanksi administratif menyusul permintaan viral di media sosial kepada atasannya untuk memasang AC.-Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto berpotensi menghadapi sanksi administratif menyusul permintaan viral di media sosial kepada atasannya untuk memasang AC.

Wali Kota Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) memeriksa Kepala Desa Jatiraden terkait permohonan dukungan AC.

"Saya telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden," jelas Tri di Bekasi pada Selasa, 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Main Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025 Dapat Saldo DANA Gratis Rp515.000 ke Dompet Digital Siang Ini, Cuma Modal HP

BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Tri menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran aturan, pihaknya akan segera memberikan sanksi administratif kepada Kepala Desa Jatiraden dan pihak-pihak yang terlibat dalam usulan tersebut.

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,"  tegasnya.

Menurut Tri, segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan wajib dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber dana resmi lainnya yang sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Pramono Kecam Produsen MinyaKita Sunat Takaran, Aparat Diminta Tindak Tegas!

BACA JUGA:UPDATE KUR Mandiri 2025! Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 5 Tahun, Cek Tabel Angsuran dan Cara Pengajuannya

"Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah, dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah,"  ungkap dia.

Tri menegaskan, pihaknya akan membina seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tri menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi senantiasa memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengutamakan proses yang transparan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat guna menghindari adanya benturan kepentingan.

BACA JUGA:'Dibuat Ketar-ketir', Komentar Media Australia untuk Timnas Indonesia Lawan Australia!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads