Dipercaya Malah Jadi Maling, Penjaga Rumah Curi Perabotan Majikan di Jaksel
Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah kosong di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula pada 12 Desember 2024, ketika pencurian terjadi di rumah yang terletak di Jl. Darmawangsa II No. 11, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Pria Asal Tangsel Dibekuk Polisi Usai Maling Ponsel Sekaligus 6 di Petukangan
BACA JUGA:Pencari Bekicot Dituduh Maling Pompa Air, Kapolres Grobogan Turun Tangan Minta Maaf
"Ya dapat dijelaskan sedikit bahwa di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan telah terjadi pencurian di rumah kosong, di mana kejadian tersebut terjadi di Desember 2024," kata Kanit Resmob Polres Jaksel AKP Bima Sakti, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Bima, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada 5 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial SP diketahui merupakan penjaga rumah yang diberikan kepercayaan oleh pemilik rumah.
BACA JUGA:Saksi Penembakan Bos Rental Dengar Teriakan ‘Maling Mobil’ di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
"Modusnya, yang bersangkutan sendiri sebagai penjaga di rumah tersebut yang diberikan kepercayaan oleh pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi," jelasnya.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku SP menggasak berbagai macam perabotan rumah tangga, seperti kulkas, AC (indoor dan outdoor), pintu, dan beberapa barang lainnya.
Berbagai barang bukti pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, antara lain: 2 buah remote AC, 1 buah pisau, 1 buah pisau karter, 1 buah lemari es merk Hitachi, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam, 1 unit HP Infinix, 1 buah KTP pelaku, dan 1 buah dompet berisi beberapa kartu bank milik pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: