Siap-Siap! 15 Ribu Pendatang Baru Diprediksi Bakal Masuk Jakarta Setelah Lebaran, Ini Kata Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi sekitar 15 ribu pendatang baru masuk Jakarta pasca Lebaran--PT KAI
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi sekitar 15 ribu pendatang baru bakal memasuki Jakarta pasca Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa untuk tahun 2025, diperkirakan ada 10.000 hingga 15.000 jiwa yang akan datang ke Jakarta setelah Lebaran.
“Untuk tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 jiwa (pendatang baru),” kata Budi pada Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Dukcapil Prediksi 15 Ribu Pendatang Baru Banjiri Jakarta Pasca Lebaran 2025
Budi juga menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, jumlah pendatang baru pasca Lebaran mengalami penurunan.
Pada tahun 2023 tercatat ada sebanyak 25.931 pendatang, sedangkan pada 2024 jumlahnya turun menjadi 16.207 pendatang.
“Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir mengalami penurunan,” tambahnya.
Budi mengimbau agar para pemudik yang kembali ke Jakarta tidak membawa kerabat yang belum memiliki jaminan pekerjaan.
"Kami juga mengimbau agar warga Jakarta yang mudik tidak membawa kerabat ke Jakarta tanpa persiapan seperti jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta kesiapan skill yang dimiliki," ujar Budi.
BACA JUGA:Pramono Bakal Terima Pendatang Baru Pasca Lebaran Secara Manusiawi, Tidak Ada Operasi Yustisi!
Gubernur Pramono Anung Terima Pendatang Baru Secara Manusiawi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta akan tetap menerima pendatang baru pasca Lebaran 2025 secara manusiawi.
“Kami menerima siapapun masuk ke Jakarta secara manusiawi. Tidak ada operasi yustisi," kata Pramono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Maret 2025.
BACA JUGA:7.243 Pendatang Baru Tercatat Tiba di Jakarta per 16 April-15 Mei 2024
Meski demikian, Pramono menyatakan bahwa Program Penataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap akan diterapkan untuk memastikan setiap pendatang memiliki dokumen administrasi yang lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: