bannerdiswayaward

Pramono Gratiskan Pajak Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar: Mayoritas Warga Jakarta Bebas PBB!

Pramono Gratiskan Pajak Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar: Mayoritas Warga Jakarta Bebas PBB!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pajak rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar-Pemprov DKI Jakarta-

Jika memiliki lebih dari satu rumah, maka pembebasan pokok diberikan untuk satu objek pajak dengan NJOP terbesar berdasarkan data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2025.

“Jadi, NJOP pada bangunan pertama dibebaskan penuh. Untuk NJOP rumah kedua, pembebasannya 50 persen, sedangkan rumah ketiga dan seterusnya dikenakan pajak penuh karena dianggap mampu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads