bannerdiswayaward

Peringatan Hotman Paris ke Lisa Mariana: Percuma Diumbar, Publik Sudah Tahu

Peringatan Hotman Paris ke Lisa Mariana: Percuma Diumbar, Publik Sudah Tahu

Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan pernyataan tegas terkait kisruh yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan pernyataan tegas terkait kisruh yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Dalam sebuah unggahan video yang viral di media sosial, Hotman Paris memberi peringatan keras kepada Lisa agar tak terus mengumbar bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Menurut Hotman, publik sudah cukup 'kenyang' dengan drama yang berkembang dan menyarankan Lisa Mariana untuk berhenti mengungkap aib pribadi di ruang publik.

BACA JUGA:VIRAL Video Atalia Praratya Sempat Tegas ke Ridwan Kamil: Saya Tidak Mau Diduakan!

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Ditransfer Saldo DANA Kaget Gratis Rp606.000 ke Dompet Digital Hari Ini Edisi Jumat Berkah, Klaim Sekarang Juga

Jalan satu-satunya kata Hotman Paris yaitu tes DNA untuk membuktikan anak tersebut secara hukum.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video dimana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" kata Hotman Paris, dikutip Jumat 4 April 2025.

"Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada, jadi sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan 2,5 M tersebut. Sekalipun diajukan bukti-bukti tambahan, karena publik keburu percaya. Satu-satunya adalah si cewek harus memikirkan strategi berikutnya," tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tiga Ruas Tol Regional Nusantara saat H+2 Lebaran 2025

BACA JUGA:Tips Simpel untuk Mendapatkan Shotgun SG2 Gurun Pasir di Free Fire, Ikuti Caranya

Hotman Paris menilai bahwa Lisa Mariana harus tes DNA agar bisa mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil.

Karena menurut pengacara berdarah Batak itu, Lisa tidak bisa menuntut secara pidana maupun perdata jika tidak bisa dibuktikan.

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain," kata Hotman.

BACA JUGA:Trump 'Hukum' Indonesia dengan Kenaikan Tarif Impor Cuma Beda 2% dari China, Ekspor Non-Migas Terancam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads