Bocoran Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2, Lengkap Cara Cek Status Penerima
Cek SALDO DANA Gratis Bansos TUNAI untuk KPM---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerial Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 kepada penerima manfaat.
Bansos program keluarga harapan atau PKH akan kembali disalurkan pemerintah dalam tahap 2 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Usai tahap 1 disalurkan pada periode Januari-Maret 2025, kini waktunya PKH tahap 2 akan disalurkan kepada KPM.
BACA JUGA:Single Fighter! Anggota Babinsa Bubarkan Dua Kelompok yang Tawuran Bermodal Selang Air
BACA JUGA:Pemalak Pedagang Sayur Pasar Baru Bekasi Ternyata Kakak Beradik: Sama-sama Hobi Nyabu!
Sedikit informasi, PKH merupakan bantuan yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan disalurkannya bansos PKH sendiri yakni untuk mengatasi masalah kemiskinan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Biasanya, bantuan ini dialokasikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda sesuai dengan kriteria.
Lantas kapan bansos PKH tahap 2 akan disalurkan? Simak artikel berikut hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Peluang Masuk UIN Jakarta lewat Jalur UM-PTKIN Terbuka Lebar, Cek Daftar Jurusan dan Syaratnya
Berapa Besaran Dana Bansos PKH 2025?
Berikut besaran dana bansos PKH cair April 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Bansos PKH akan disalurkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
BACA JUGA:64 Ribu Masyarakat ke Ibu Kota Nusantara saat Liburan Idul Fitri 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan laman Kemensos, bansos PKH diberikan secara berkala setiap 3 bulan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: