Antisipasi Dampak Tarif Dagang Trump, Menko Airlangga Gelar Diskusi Dengan Wamen dan Asosiasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menggelar diskusi bersama dengan pengusaha Indonesia.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai langkah untuk mengantisipasi datangnya tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menggelar diskusi bersama dengan pengusaha Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Disway.id, diskusi tersebut sendiri turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
Sebelumnya, Menko Airlangga sendiri mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
BACA JUGA:Permadi Arya Alias Abu Janda Angkat Bicara Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO
BACA JUGA:74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!
“Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS,” ujar Menko Airlangga kepada Disway, pada Sabtu 5 April 2025.
Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut.
Nantinya, Indonesia memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
BACA JUGA:KCIC Catat Lonjakan 65 Persen Penumpang Whoosh Arah Bandung Menuju Jakarta
“Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.
Sementara itu, tarif dagang AS akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal, misalnya barang medis dan kemanusiaan.
Produk yang telah dikenakan tarif sendiri nantinya akan berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
