Djoko Tjandra Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Penyidik: Ada Pertemuan di Kuala Lumpur
Djoko Tjandra Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Penyidik: Ada Pertemuan di Kuala Lumpur-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Eks Wantimpres Djan Faridz Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Harun Masiku
Djoko mengaku hadir di Gedung KPK hanya bersilaturahmi. Ia mengklaim bahwa tidaj mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini.
"Mana tau, saya nggak kenal kok," kata Djoko kepada wartawa usai pemeriksaan.
Ia juga mengataku tak kenal dengan para tersangka dalam kasus ini, seperti Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristoyanto hingga Advokat, Donny Tri Istiqomah.
"Nggak, nggak, nggak ada yang saya kenal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
BACA JUGA:Berbagai Cara Dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Loloskan Harun Masiku ke Kursi DPR
BACA JUGA:Perintah Hasto ke Harun Masiku dan Anak Buahnya Dibeberkan Jaksa di Persidangan
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
Dalam proses penyidikan berjalan, tepatnya pada Rabu, 26 Maret 2025 KPK juga telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz. Belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: