Kuasa Hukum Sekuriti RS Mitra Keluarga yang Dianiaya Minta Perlindungan LPSK
Ilustrasi anggota LPSK-M. Ichsan-
BACA JUGA:Pelaku Aniaya Sekuriti RS Mitra Keluarga Mangkir di Panggilan Kedua, Siap Dijemput Paksa?
“Kami juga mengapresiasi atas kinerja sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yaitu mudah-mudahan ke depannya terang menderang dibuka bagaimana sehingga tersangka bisa dijerat seberat beratnya,” ucapnya
Penganiayaan berawal saat sekuriti meminta kepada pihak keluarga agar memindahkan kendaraan supaya tidak menghalangi jalur ambulans.
Pelaku tidak terima ditegur oleh korban dan tersangka menarik bajunya hingga membanting serta mencekik sekuriti tersebut sampai korban mengalami kejang serta kritis.
Akibat kejadian tersebut, Sutiyono sempat dirawat intensif di ruang ICU dan kini kondisinya telah membaik, saat ini pasien telah berada di kondisi terbaik dan dalam masa pemulihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
