Apakah Hari Kartini 21 April 2025 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini

Hari Kartini biasanya diperingati setiap tanggal 21 April.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak informasi mengenai apakah Hari Kartini 2025 ditetapkan sebagai libur nasional atau tidak.
Setiap tanggal 21 April merupakan salah satu hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Kartini ini menjadi waktu untuk mengenang seluruh perjuangan Kartini untuk mencapai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terkhusus di bidang pendidikan.
Selain itu, peringatan 21 April setiap tahunnya sebagai hari di mana untuk mengenang hari lahirnya pahlawan nasional wanita, Raden Ajeng Kartini.
Akan tetapi, banyak pertanyaan yang seringkali dilontarkan masyarakat mengenai Hari Kartini termasuk libur nasional atau tidak.
Hal ini mengingat jika Hari Kartini merupakan salah satu hari penting nasional.
Untuk informasi lengkapnya, simak penjelasan artikel di Bawah ini.
Apakah Hari Kartini 21 April 2025 Libur Nasional?
Adapun tanggal merah di tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam SKB tersebut dikatakan bahwa Hari Kartini tidak termasuk dalam agenda libur nasional yang ditetapkan dalam kalender resmi pemerintah meski mempunyai makna historis dan kultural yang kuat.
Karena di tanggal 21 April 2025 bukan tanggal merah, sehingga kegiatan sekolah, perkantoran dan layanan publik lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Sejarah Penetapan Hari Kartini 21 April
Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, diketahui bahwa pada tanggal 2 Mei 1964 menjadi hari di mana Raden Ajeng Kartini telah ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan dari Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.
Saat itu, Presiden Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 1879 sebagai peringatan nasional untuk mengenang jasa-jasanya kala menjadi pelopor kebangkitan perempuan pribumi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: