Kemenkum Selesaikan Proses Naturalisasi 6 Pemain Timnas Indonesia di Triwulan I-2025, Siapa Saja?

Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi 6 pemain Timnas Indonesia pada triwulan I-2025-Dok. PSSI-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi 6 pemain Timnas Indonesia pada triwulan I-2025.
Naturalisasi 6 sebagai pemain Timnas Indonesia yakni Ole Lennard Ter Haar Romenij yang bermain di Oxford United, salah satu atlet yang dinaturalisasi, tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain.
Selain Ole, naturalisasi juga dilakukan kepada Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
BACA JUGA:FIFA Kenalkan Penggunaan Kamera Tubuh Pada Wasit di Piala Dunia Antarklub 2025
Direktur Jenderal AHU Kemenkum Widodo mengatakan, 6 pemain Naturalisasi untuk membantu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
“Kami mendukung perkembangan sepakbola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” pungkas Supratman.
Suparman menuturkan Ditjen AHU berperam dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia.
Sementara itu Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengawali tahun 2025 dengan catatan produktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Di tiga bulan pertama ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan.
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Korea Utara U-17: Jadi Lumbung Gol, Garuda Muda Dibantai 6-0
Target yang dibebankan sebanyak 2.913.595 permohonan, unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini telah menyelesaikan 99,57 persen atau hampir mendekati ekspektasi.
Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses oenyelesaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: