Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, membongkar alasan utama di balik revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).--Anisha Aprilia
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Revisi UU ASN ini sudah masuk ke Badan Legislasi dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut.
Jika disahkan, jalan ASN daerah menuju pusat terbuka lebar—asal punya kualitas, bukan koneksi!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
