Polda Metro Tangkap Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ini Kronologinya

Polda Metro Tangkap Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ini Kronologinya

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penganiayaan dan perusakan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penganiayaan dan perusakan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:5 Orang di Depok Ditangkap Usai Keroyok dan Bakar Mobil Petugas, Atur Aksi Pakai Video Call

BACA JUGA:Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Jemput Tersangka di Depok, Pelaku Ketua Ormas!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kronologis kasus penghadangan dan pengrusakan mobil petugas yang terjadi pada Jumat, 18 April 2025, pukul 02.30 WIB.

"Korban yang sedang melaksanakan tugas diadang oleh beberapa orang saat hendak meninggalkan lokasi," katanya kepada awak media, Senin 21 April 2025.

Diungkapkannya, korban dipukul oleh satu orang menggunakan balok dan dilempar dengan batu yang mengenai punggungnya. 

"Mobil korban juga dirusak oleh pelaku dengan memecahkan kaca bagian depan dan kanan menggunakan bangku dan batu, kemudian kendaraan digulingkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Jemput Tersangka di Depok, Pelaku Ketua Ormas!

BACA JUGA:RUGI! Dipalak Ormas, Jasa Penukaran Uang di Tangerang Kapok Jualan

Mobil yang dirusak adalah 1 unit Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi B 1346 ERL. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian badan dan mobil mengalami kerusakan," ujarnya.

Sementara lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah RS, GR, ASR, LA dan LS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads