bannerdiswayaward

Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Jemput Tersangka di Depok, Pelaku Ketua Ormas!

Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Jemput Tersangka di Depok, Pelaku Ketua Ormas!

Polisi menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan dan pengrusakan yang merupakan ketua ormas hingga berujung perlawanan massa di Cimanggis, Depok, Jumat 18 April 2025-Istimewa-

DEPOK, DISWAY.ID - Polres Metro Kota Depok menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan dan pengrusakan yang merupakan ketua ormas hingga berujung perlawanan massa.

Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan penangkapan ini terkait dengan dua laporan polisi, yaitu tindak pidana pengrusakan dan undang-undang darurat senjata api.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Desak Reformasi Total Lembaga Peradilan Usai 4 Hakim Terlibat Suap Ekspor CPO

BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Tegaskan Tak Punya Informasi soal Harun Masiku

"Pada 18 April 2025, sekitar pukul 01.30, Tim Satreskrim Polres Depok mendatangi lokasi untuk mencari tersangka. Namun, ketika proses penjelasan surat perintah membawa, tersangka melakukan perlawanan dan terjadi pergumulan yang sengit," katanya kepada awak media, Jumat 18 April 2025.

Diungkapkannya, lingkungan sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut melakukan penyerangan terhadap personel kepolisian.

"Tiga kendaraan kepolisian yang tertinggal di lokasi dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon. Tidak ada luka terbuka pada personel kepolisian," ungkapnya.

Senjata api jenis pistol air gun yang digunakan tersangka telah diamankan pada tanggal 23 Desember 2024. 

"Air gun tersebut digunakan untuk mengancam dan ditembakkan kepada excavator yang akan digunakan untuk proses pemasangan pagar proyek pembangunan," ujarnya.

BACA JUGA:Sekuriti Korban Penganiayaan Dikatai 'Miskin' oleh Keluarga Pelaku: Tak Takut Dilaporkan, Ancam Bawa Ormas!

Kasus ini diduga terkait dengan sengketa lahan di mana tersangka mengklaim tanah miliknya tanpa dapat menunjukkan alas haknya. 

Perusahaan properti yang memiliki hak atas tanah tersebut telah melakukan upaya pendekatan dan somasi, namun tersangka malah membikin bangunan semi permanen dan membuang sampah di lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads