Detail Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp250 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
Cek tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp50 sebagai solusi untuk modal usaha.--Bank BSI
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek detail tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp250 juta.
Bank Syariah Indonesia (BSI) membuka Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan limit pinjaman hingga Rp500 juta.
KUR BSI 2025 dibuka untuk membantu keuangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ingin membangun dan mengembangkan bisnisnya.
BACA JUGA:Cicilan Ringan dan Bebas Bunga! Ini Rincian Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp50-Rp100 Juta
Dengan angsuran yang ringan, mereka yang ingin mengembangkan bisnisnya namun terhalang oleh keterbatasan modal bisa memanfaatkan kehadiran KUR BSI 2025.
UR BSI 2025 yang menyediakan berbagai besaran pnjaman dan jangka waktu yang mencapai 5 tahun, pelaku UMKM dapat menjalankan usaha.
Syarat Mengajukan pinjaman KUR BSI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam bulan)
- Fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Legalitas usaha
- Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Cara Mengajukan Pinjaman KUR BSI 2025
Ada dua cara pengajuan KUR BSI 2025 yang bisa calon debitur pilih, yakni secara langsung dan online.
BACA JUGA:Cek Skema KUR BSI Terbaru April 2025: Lengkap Limit Pinjaman dan Suku Bunga
Untuk cara pengajuan KUR BSI 2025 secara langsung, calon debitur bisa datang ke cabang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Sedangkan, cara pengajuan KUR BSI 2025 secara online dapat diakses melalui aplikasi Salam Digital.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp250 Juta
Bank BSI menawarkan angsuran KUR BSI 2025 dengan tenor 12-60 bulan atau 1-5 tahun.
Berikut detail tabel angsuran KUR BSI 2025 pinjaman Rp250 juta tenor 12-60 bulan.
- Angsuran 12 bulan: Rp21.250.000
- Angsuran 24 bulan: Rp10.833.333
- Angsuran 36 bulan: Rp6.750.000
- Angsuran 48 bulan: Rp5.625.000
- Angsuran 60 bulan: Rp4.583.333
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: