bannerdiswayaward

Sidang Hasto Dimulai, Jalan di Depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Ditutup

Sidang Hasto Dimulai, Jalan di Depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Ditutup

Jalan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup saat sidang pemeriksaan saksi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.-ayu novita-

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Cepat? Ini Syarat dan Cicilan KUR BNI 2025 Plafon Rp100 Juta, Tenor Angsuran Maksimal 60 Bulan

Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads