Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing penuhi panggilan Dewan Pengawas Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta-Istimewa-
Namun, usaha tersebut kandas.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis 13 Februari, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Dahnil Buka Suara Soal Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ada Apa?
BACA JUGA:Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi Minta Maaf ke Prabowo
Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Berdasarkan hal tersebut, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: