Alhamdulillah! Bansos PKH 2025 Cair di Bulan Mei 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2025 akan disalurkan pada bulan Mei 2025.-Pexels-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2025 akan disalurkan pada bulan Mei 2025.
Penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap kedua. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos PKH tahap kedua 2025, penting untuk mengecek Nomor Induk Kependuduk Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Tahap II Kapan Cair? 5 Cara agar Kamu Masuk Daftar Penerima
Pasalnya PKH akan diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos oleh pemerintah dijadwalkan berlangsung April hingga Juni 2025,
Apa Itu Bansos PKH?
Dikutip dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI, bansos adalah bantuan yang bersifat tidak terus menerus dan diberikan secara selektif.
Bantuan bisa dalam bentuk uang maupun barang yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Siap-Siap Cair hingga Rp600 Ribu, Cek Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP
Sementara itu, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf hidup, mendorong akses pendidikan dan kesehatan, serta memutus rantai kemiskinan jangka panjang.
Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Program bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya. Setiap tahap pencairan berlangsung tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proses pencairan dan penyaluran dananya melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: