bannerdiswayaward

3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban, Siapa Saja?

3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban, Siapa Saja?

Ketahui golongan orang yang berhak menerima daging hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha, yakni shohibul qurban, tetangga, kerabat, fakir miskin.--Chef Devina

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketahui golongan  orang yang berhak menerima daging hewan kurban.

Umat Islam sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025. Dalam perayaannya, umat Islam akan lebih dahulu melaksanakan shalat ied dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.

Penyembelihan atau pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi umat Islam yang mampu.

BACA JUGA:Tata Cara, Niat, dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar dan Lengkap Urutannya

Daging hewan kurban akan diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang berhak menerimanya.

Kurban sendiri adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan dalam Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Hewan yang disembelih dapat berupa sapi, kambing, domba, atau unta.

Tujuan dari berkurban sendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya dan berbagi kebaikan kepada sesama.

Biasanya seseorang akan membeli hewan kurban dan diserahkan panitia kurban.

BACA JUGA:6 Daftar Lembaga Kurban Terpercaya di Indonesia, Jangan Sampai Salah Pilih!

Namun, saat ini kurban sudah bisa dilakukan secara online dengan cara diserahkan ke lembaga kurban.

Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima daging hewan kurban? Berikut informaisnya.

Golongan Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban

Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, berikut golongan yang berhak mendapatkan daging kurban.

1. Shohibul Qurban

Shohibul qurban atau orang yang berkurban berhak menerima 1/3 daging kurban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads