2 Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja Dibekuk Polisi, Begini Perannya!

2 Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja Dibekuk Polisi, Begini Perannya!

Peran dua komplotan penipuan bermodus lowongan kerja hingga rugikan korban ratusan juta rupiah diungkap Polresta Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-

Lebih lanjut, pada Rabu, 30 April 2025, tersangka AS digelandang oleh korban ke Polresta Tangerang. Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan, AS ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pekaku AL telah dibekuk lebih dulu lantaran terlibat kasus lain.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads