2 Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja Dibekuk Polisi, Begini Perannya!

2 Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja Dibekuk Polisi, Begini Perannya!

Peran dua komplotan penipuan bermodus lowongan kerja hingga rugikan korban ratusan juta rupiah diungkap Polresta Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polisi membeberkan peran dua tersangka berinisial AS (43) dan LA (27) dalam kasus penipuan lowongan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pelaku AS meyakinkan korban dengan mengaku memiliki jabatan strategis dan kenal dekat dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA:Wuling dan PT Sinar Maju Motor Resmikan Wuling AEON Deltamas Berkonsep Mall Showroom

BACA JUGA:Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, 2 Pelaku Ditangkap

"Sedangkan LA, mencari korban atau pelamar kerja melalui media sosial (medsos) Facebook," jelasanya dalam konferensi pers, Kamis, 8 Mei 2025

Baktiar menuturkan, kasus itu bermula ketika tersangka memposting lowongan kerja di PT Nikomas Gemilang melalui media sosial (medsos) Facebook.

Salah satu korban tertarik, akhirnya mencoba menghubungi tersangka untuk mengetahui lebih lanjut soal lowongan kerja tersebut.

"November 2024 korban bertemu dengan tersangka melalui Facebook. Tersangka meyakinkan korban dengan mengaku memiliki jabatan strategis dan orang kepercayaan di PT Nikomas," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 8 Mei 2025.

BACA JUGA:Gelar Operasi Berantas Premanisme, 85 Orang Diamankan Polresta Tangerang 

Tak berhenti di situ, korban akhirnya membawa sembilan orang pelamar kerja. Selanjutnya pelaku dan korban bertemu di klinik PT ADF, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Dengan membawa bekas pelamar kerja, dengan berikut uang sejumlah totalnya adalah Rp229.000.000. Uang tersebut diberikan secara langsung maupun transfer ke rekening mandiri an Oky Candra Frayuda," jelasnya.

Kemudian selang beberapa hari kemudian, kata Baktiar, pelaku menerbitkan surat panggilan kerja dan kartu pegawai kepada para korban. Sehingga sembilan orang tersebut datang ke PT Nikomas untuk melakukan tes.

"Namun setelah datang ke PT tersebut, dari PT menyatakan bahwa surat panggilan kerja dan kartu pegawai tersebut adalah palsu," terangnya.

BACA JUGA:Dipanggil Kemendag Buntut Kekacauan Konser Day6, Ini Kata Mecima

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads