Asuransi Korban Keracunan MBG Ditanggapi Kepala BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait wacana menyediakan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).-Annisa Zahro-
Sebelumnya, penyediaan asuransi bagi korban keracunan MBG diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Tigor Pangaribuan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Siap-Siap! Dana Bansos PKH Cair untuk Ibu Hamil Mei 2025 Rp750.000
Hal ini dikatakannya terkait dengan keracunan MBG yang terjadi di SPPG Bosowa Bina Insasi pekan lalu.
"Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," kata Tigor, dikutip 14 Mei 2025.
Ia menyebut pihaknya tengah mewacanakan asuransi yang tidak hanya membiayai kebutuhan pemulihan korban tetapi juga hal lain yang berkaitan dengan program MBG.
"Sekarang ini, BGN sedang mencari formulasi yang tepat dari budget yang Rp5 ribu itu bagaimana men-cover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan karena ini pengantaran," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
