Polisi Beberkan Motif Jarred Dwayne Shaw Pesan Ratusan Ganja Permen dari Thailand

Pebasket Amerika Serikat yang bermain di IBL, Jarred Dwayne Shaw, mengedarkan permen ganja asal Thailand-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu membeberkan motif pebasket Jarred Dwayne Shaw yang memesan ratusan ganja permen dari temannya di Thailand.
Michael mengatakan, alasan tersangka memesan barang itu karena melihat target pasar di Indonesia yang dianggap ramai, apabila berhasil menyelundupkan permen ganja tersebut ke temannya hingga masyarakat.
BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Shaw Ditangkap Gegara Bawa Permen Ganja dari Thailand!
BACA JUGA:PMJ Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan
"Kalau memang ini berhasil, bisa masuk pastinya, dia bilang pasti akan ramai disini, pasti akan heboh lah, pasti bakal banyak orang yang akan cari barang itu ke dia," ujar Michael, Rabu, 14 Mei 2025.
Kendati demikian, atlet basket Tangerang Hawks itu mengaku belum mengetahui rencana harga jual dari permen-permen yang mengandung ganja tersebut.
Dia hanya mengaku baru membeli barang haram itu dari rekannya di Thailand seharga 400 dollar Amerika dengan jumlah 20 bungkus.
Michael menambahkan, ia baru pertama kali menyelundupkan ratusan permen ganja tersebut ke Indonesia.
BACA JUGA:ER Asisten Jonathan Frizzy Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Obat Keras Etomidate
"Kami tanyakan juga (harga yang dijual) akan tetapi untuk yang bersangkutan memang belum memikirkan berapa untuk dijualnya. Dia beli itu (permen ganja) di sana, harganya 400 dollar untuk 20 bungkus itu," tuturnya.
Sementara, perihal efek dari permen Ganja itu, kata Michael, biasanya pengguna akan merasakan halusinasi yang tinggi. Sehingga pengguna akan tertarik menggunakan barang haram tersebut
"Seperti relax lalu bisa seperti ngefly (halusinasi) atau seperti kayak tidur itu seperti efek seganja pada umumnya," urainya.
Diketahui, pemain Basket Tangerang Hawks ini pun telah ditangkap di Apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pukul 21.47 WIB.
Saat ini, Jarred telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 tentang Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: