Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp100 Juta Terbaru Bulan Mei, Cicilan dan Bunganya Super Ringan

Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp100 Juta Terbaru Bulan Mei, Cicilan dan Bunganya Super Ringan

Di tengah kondisi ekonomi saat ini pelaku UMKM bisa mendapatkan p-@bni46-Instagram

Ada dua cara mengajukan KUR BNI 2025, secara langsung atau online di laman resmi eform.bni.co.id dan offline mendatangi kantor cabang terdekat.

Online 

  • Kunjungi situs resmi eform.bni.co.id
  • Baca syarat dan ketentuan KUR
  • Centang tanda persetujuan persyaratan umum
  • Lalu, pilih "Lanjutkan"
  • Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha
  • Tunggu informasi yang akan dikirimkan ke BNI
  • Pihak BNI akan melakukan survei di lokasi usaha dan melakukan wawancara
  • Selanjutnya, proses persetujuan kredit membutuhkan waktu 3-7 hari kerja

Offline 

  • Kunjungi kantor cabang BNI dan bawa dokumen persyaratan
  • Ambil nomor antrean
  • Petugas BNI akan meminta untuk mengisi formulir pengajuan KUR
  • Apabila pengajuan memerlukan agunan, maka kamu akan diminta menyerahkan agunan saat itu juga
  • Pihak BNI akan survei ke lokasi usaha dan wawancara terkait bisnis yang dijalankan
  • Proses persetujuan kredit biasanya memerlukan waktu sekitar 3-7 hari kerja

BACA JUGA:Ajukan KUR BNI 2025 Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan, Intip Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan

Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Pinjaman KUR BNI 2025 Rp100juta memiliki angsuran fleksibel dan suku bunga kecil.

Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman Rp100 juta untuk modal usaha dengan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Adapun cicilan terendah yang harus dibayarkan sebesar Rp1.933.280 per bulan untuk jangka waktu 5 tahun.

Berikut detail tabel angsuran KUR BNI 2025 pinjaman Rp100 juta dengan tenor 1-5 tahun.

  • Angsuran 12 bulan: Rp8.606.643
  • Angsuran 24 bulan: Rp4.432.061
  • Angsuran 36 bulan: Rp3.042.194
  • Angsuran 48 bulan: Rp2.348.503
  • Angsuran 60 bulan: Rp1.933.280

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: