bannerdiswayaward

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo: Dishub DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait pembubaran Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir.-cahyono-

BACA JUGA:Wilayah Rawan Parkir Liar Bakal Dipasang CCTV, Dishub DKI: Jukir Gak Bisa Lagi Kucing-kucingan

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta akan lebih optimal mencegah kebocoran dana retribusi.

Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir untuk diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa lebih banyak.

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah, kan parah sekali? Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ungkap Dimaz dikutip Kamis, 15 Mei 2025.

BACA JUGA:Hotel Bi Executive Geger! Tak Sadarkan Diri saat Check In, Nyawa Pria Ini Melayang!

BACA JUGA:Banjir Hadiah! Klaim 8 Kode Redeem FF Hari Ini 18 Mei yang Masih Aktif, Ada Skin-Diamond Terbaru

Sementara, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim juga menuturkan UPT Parkir Dishub DKI hanya mampu menyetor retribusi sekitar Rp30 miliar setahun. 

Dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan harusnya tidak sekecil itu.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads