Kacau! Akomodasi Ilegal Milik Wisatawan Asing Menjamur, Asosiasi Tur dan Travel Teriak
Tren baru di dunia pariwisata membuat pengusaha travel resah dengan maraknya praktik wisata ilegal yang dilakukan oleh wisatawan asing.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Tren baru di dunia pariwisata membuat pengusaha travel resah dengan maraknya praktik wisata ilegal yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Penyedia akomodasi tak berizin di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, fenomena ini bukan hanya merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga mengancam ekosistem pariwisata secara keseluruhan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Nunung Rusmiati menambahkan, akomodasi ilegal juga kerap mengabaikan standar layanan dan keamanan, yang pada akhirnya dapat mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
BACA JUGA:DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
“Saat turis asing memilih menginap di villa pribadi atau akomodasi ilegal, mereka sering kali tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Ini merugikan pelaku usaha resmi yang patuh aturan, serta negara yang kehilangan potensi pemasukan dari pajak dan retribusi,” ujar dia kepada wartawan.
Tak hanya soal akomodasi, Nunung juga mengungkap adanya praktik wisata ilegal lainnya, seperti wisatawan asing yang bertindak sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi.
Salah satu kasus terjadi pada Februari 2025, ketika dua warga negara Polandia diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Keduanya diduga berperan sebagai pemandu wisata bagi sesama turis asing, menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja.
“Mereka bahkan menggunakan bahasa negara asal untuk menarik wisatawan sejenis. Ini jelas merugikan pemandu wisata lokal yang tersertifikasi dan telah membayar izin usaha,” tegasnya.
BACA JUGA:Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
Nunung menilai, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kelangsungan bisnis pelaku usaha domestik, khususnya UMKM dan anggota ASITA yang telah lama berkecimpung di dunia travel, akan terancam.
"Biaya operasional tinggi dan minimnya pengawasan terhadap praktik ilegal membuat banyak agen perjalanan kesulitan bertahan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi konkret antara pelaku usaha dan pemerintah guna menciptakan pariwisata yang sehat dan berpihak pada pelaku lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: