Siap-Siap! Nih 5 Bansos yang Bakal Cair Akhir Mei 2025 dari Pemerintah, Lengkap Cara Cek Status Penerima

Siap-Siap! Nih 5 Bansos yang Bakal Cair Akhir Mei 2025 dari Pemerintah, Lengkap Cara Cek Status Penerima

Cara Daftar BSU batch 4 buat dapatkan bantuan gaji Rp600 ribu.--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang akhir bulan Mei 2025, kabarnya pemerintah segera menyalurkan beberapa bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Adapun, program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Lantas, bansos apa saja yang akan disalurkan pada akhir bulan Mei 2025 mendatang?

BACA JUGA:Siap Cair Hari Ini! Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id

Mengacu dari Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial, bansos sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada individu yang masuk dalam kategori miskin, tidak mampu, maupun rentan secara sosial.

Jenis bantuan yang disalurkan pun bermacam-macam, meliputi bantuan tunai, paket pangan, hingga subsidi layanan kesehatan dan pendidikan.

Untuk kamu yang termasuk dalam golongan penerima bansos, simak sejumlah informasi mengenai bansos yang diperkirakan cair pada akhir Mei 2025.

5 Bansos yang Bakal Cair Akhir Mei 2025 dari Pemerintah

Ada 5 jenis dana bansos yang diperkirakan cair pada periode Mei 2025, yakni ada Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA:CAIR Sekarang! Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Masuk Rekening, Dapat 300 Ribu

Untuk selengkapnya, simak penjelasan di Bawah ini:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Adapun, tujuan dari program ini ialah untuk mencegah peserta didik putus sekolah.

Jadwal pencairan PIP tersebut telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Berdasarkan dari peraturan tersebut, penyaluran dana PIP akan terbagi ke dalam tiga termin, yakni:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads