Kejagung 2 Kali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kejagung 2 Kali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan Agung telah memeriksa dua kali mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. --Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung telah memeriksa dua kali mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dengan pengadaan produk kilang hingga berbagai kontrak kerja yang sudah dilakukan.

“Yang bersangkutan ini kan pimpinan tertinggi di holding, nah bagaimana peran tugas fungsinya dari holding ke subholding,” kata Harli di Kejagung, Selasa, 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Peringatan Keras Erick Thohir ke Suporter Timnas Indonesia Saat Lawan China, Sebut-Sebut Laga Bahrain

Karena alasan itu, Harli menyebut bahwa penyidik ingin mengetahui peran, tugas, dan fungsi holding ke subholding.

“Penyidik perlu tahu bagaimana peran, tugas, dan fungsi holding ke subholding, bagaimana bentuk pengawasannya, dan bagaimana laporannya,” ujar Harli.

Adapun pemeriksaan itu dilakukan pada 6 Mei 2025 dan pada 28 Mei 2025.

BACA JUGA:Update! Harga BBM resmi turun di seluruh SPBU Indonesia berlaku pada Selasa, 3 Juni 2025

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Sejauh ini sudah ada 9 orang tersangka yang dijerat. Salah satu tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disebut membeli pertalite dan dioplos menjadi pertamax.

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Update! Harga BBM resmi turun di seluruh SPBU Indonesia berlaku pada Selasa, 3 Juni 2025

Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Berikut nama 9 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads