Pemerintah Gelontorkan Program Subsidi Upah BSU, Cek Syarat Penerimanya!

Pemerintah Gelontorkan Program Subsidi Upah BSU, Cek Syarat Penerimanya!-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Per Rabu 4 Juni 2025 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah menetapkan kriteria untuk pekerja penerima subsidi upah (BSU), yang berjumlah sebesar Rp 600.000.
Ketentuan Ini sendiri juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
BACA JUGA:Mendag Terima Kunjungan INTCC, Perkuat Kolaborasi Ekspor ke Thailand
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pemberian bantuan ini sendiri bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja atau Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Nantinya, biaya pemberian BSU satu kali akan dipatok sekitar Rp 300.000 pada periode bulan Juni dan Juli 2025.
“Pemberian bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Menaker Yassierli kepada Disway secara daring, pada Rabu 4 Juni 2025.
BACA JUGA:Bangun Masa Depan Karir yang Stabil dan Dinamis bersama PT Serasi Autoraya (SERA)
BACA JUGA:Buntut Napi Kabur, Lapas di Papua Tengah Diperketat Kementerian Imipas
Menambahkan, Menaker Yassierli juga menjelaskan bahwa kategori penerima bantuan subsidi upah ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan.
“Subsidi upah ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji yang disalurkan,” jelas Yassierli.
Sementara itu menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, program BSU ini ditargetkan untuk menyasar sebanyak 17,3 juta pekerja atau buruh yang mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Adopsi AI, Telkom Siap Hadirkan Platform Sovereign AI dengan IBM watsonx
BACA JUGA:Tak Cukup Transjabodetabek, Depok Membutuhkan MRT Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: