4 Perusahan Lain Terkena, Kenapa Pemerintah Tak Cabut IUP PT GAG di Raja Ampat?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait izin tambang nikel di Istana Kepresidenan, Jakarta.-Anisha Aprilia-
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP 4 perusahaan itu. Salah satunya karena melanggar Undang-undang.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ujarnya.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: