Hakim Djuyamto Kembalikan Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Vonis Lepas CPO
Tersangka kasus dugaan korupsi vonis lepas persetujuan ekspor crude palm oil (CPO), Djuyamto mengembalikkan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejagung-
2. Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3. Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
BACA JUGA:Aturan Koper Jamaah Haji saat Pulang, Apa Saja yang Tak Boleh Dibawa?
4. Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5. Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6. Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7. Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: