Cara Tercepat Cek Penerima Bansos BPNT 2025 dari HP, Cuma Modal NIK KTP

Cara Tercepat Cek Penerima Bansos BPNT 2025 dari HP, Cuma Modal NIK KTP

Cek penerima NIK KTP bantuan sosial bantuan pangan non tunai (bansos BPNT 2025).---Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID — Kabar gembira buat jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia!

Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 tahap kedua.

Tanpa harus antre ke kelurahan atau RT/RW, kini kamu bisa cek status bansos BPNT 2025 cukup pakai NIK dan HP. Praktis dan bisa dicek di mana saja!

BACA JUGA:Leroy Sane Resmi Gabung Galatasaray! Tolak Tawaran Kontrak Bayern Munich, Pinangan Arsenal Diabaikan

Penyaluran BPNT ini dilakukan bertahap mulai akhir Mei hingga Juli 2025, dan menyasar lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana bantuan mencapai Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk 3 bulan, langsung ditransfer ke rekening atau kartu bansos penerima.

BACA JUGA:Cara Daftar Tiket Antrian KJP Pasar Jaya Juni 2025, Bisa Dapat Sembako Murah Semudah Itu

Penyaluran BPNT 2025 Dimulai Bertahap

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), penyaluran dimulai sejak 31 Mei 2025 berdasarkan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menggantikan DTKS lama dan diklaim lebih akurat karena sudah diverifikasi di lapangan.

“Kita pastikan bansos ini tepat sasaran dan bisa membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Hakim Djuyamto Kembalikan Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Penerima Bansos BPNT

Kementerian Sosial menyebut keluarga dalam kategori desil 1 hingga 4—atau masyarakat paling rentan—menjadi prioritas utama penerima BPNT 2025.

Dari total 20 juta KPM, sebanyak 14,3 juta keluarga telah diverifikasi masuk dalam kelompok ini.

Menariknya, ada sekitar 1,8 juta keluarga yang dicoret dari daftar karena dianggap sudah lebih mampu secara ekonomi (masuk desil 6 ke atas).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads