Terbuai Cinta Buta, Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming: Rp48 Juta Melayang
Love is Blind, staf media Presiden Prabowo Subianto, perempuan bernama Kani Dwi Haryani jadi korban love scamming yang kasusnya berhasil diungkap Polda Banten-Istimewa-
Saat itu, komunikas keduanya pun intens hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan berlanjut berkomunikasi.
Hingga pada akhirnya, Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku yang menggunakan akun Febrian itu meminta bantuan ke korban untuk meminjam uang sebesar Rp13 juta.
Alasannya, untuk melakukan administrasi sebagai syarat masuk kerja sepupunya.
"Korban pun meminjamkan uang tersebut dengan mentransfernya ke Febrian melalui rekening atas nama Indri Sintia," ungkapnya.
"Pada 27 April 2025, Febrian atau pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates," tambahnya.
Yudhis menjelaskan, korban pun mulai curiga dari dirinya yang pernah mengirimkan bunga ke alamat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tanpa ada informasi lebih lanjut.
"Korban pun mendatangi rumah Febrian dan ternyata fiktif sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: