bannerdiswayaward

Asyik! HUT ke-498 Jakarta, Tarif TransJakarta, LRT dan MRT hanya Rp1

Asyik! HUT ke-498 Jakarta, Tarif TransJakarta, LRT dan MRT hanya Rp1

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

BACA JUGA:Jadwal Pesta Kembang Api Jakarta Fair 2025 di JIEXpo Kemayoran, Catat Tanggalnya dan Jangan sampai Terlewat!

BACA JUGA:Rundown Perayaan HUT ke-498 Jakarta, Padukan Pertunjukan Kolosal dan Harapan Menuju Usia 5 Abad

Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum.

Tarif khusus ini juga sekaligus mendorong semakin banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Syafrin dalam keterangannya pada Rabu, 18 Juni 2025.

BACA JUGA:Spesial HUT ke-498 Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis Seharian, Catat Tanggalnya

Selain layanan utama, Dishub DKI Jakarta juga memastikan layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa.

Syafrin menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta.

"Serta pengalaman sukses penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya," kata Syafrin.

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.

“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” tandas Syafrin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads