bannerdiswayaward

Respons Kompolnas Soal Pengungkapan Kasus Penembakan Warga Australia di Bali

Respons Kompolnas Soal Pengungkapan Kasus Penembakan Warga Australia di Bali

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polda Bali dan Direktorat Kriminal Umum Mabes Polri atas keberhasilan mengungkap kasus penembakan dua warga negara Australia di Badung, Bali.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat dan menunjukkan profesionalisme aparat.

"Yang pertama-tama kami apresiasi kepada Polda Bali dan Dirkrimum Mabes Polri atas upaya cepatnya mengungkap kasus ini," ujar Anam kepada awak media, Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA:3 Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap, Ada yang Sempat Kabur ke Luar Negeri

Anam menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan soliditas internal Polri serta koordinasi yang baik dengan lintas kementerian dan lembaga terkait. Ia juga menyoroti penggunaan pendekatan saintifik dalam proses penyelidikan.

"Pendekatan saintifik digunakan dalam pengungkapan kasus ini. Itu penting, karena mendukung objektivitas penyidikan," jelasnya.

Polri saat ini tengah mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti secara komprehensif. Penyidik juga akan menelusuri latar belakang pelaku guna mengungkap motif sebenarnya.

"Apalagi ini terjadi di Bali, wilayah yang menjadi sorotan internasional karena banyak warga asing. Penanganan cepat seperti ini sangat perlu diapresiasi," lanjut Anam.

Kronologi Kasus Penembakan WNA Australia di Bali

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu, Seseh, Mengwi, Badung.

Dua WNA Australia menjadi korban dalam insiden ini yaitu ZR (32) yang meninggal dunia di lokasi kejadian dan SG (34) yang mengalami luka tembak dan masih dirawat intensif di rumah sakit.

BACA JUGA:Carlos Pena Resmi Latih Persita Tangerang, Siap Bawa Pendekar Cisadane Tembus Tiga Besar Liga 1

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa tiga orang pelaku telah ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam usai kejadian.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu JDF, ditangkap di Jakarta saat hendak melarikan diri ke luar negeri, PMT dan MC ditangkap di luar negeri, lalu diekstradisi dan diterbangkan ke Bali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads