3 Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap, Ada yang Sempat Kabur ke Luar Negeri
Polda Bali berhasil menangkap 3 pelaku penembakan terhadap 2 warga negara Australia (WNA) di wilayah Badung, Bali. --Istimewa
BALI, DISWAY.ID - Polda Bali berhasil menangkap 3 pelaku penembakan terhadap 2 warga negara Australia (WNA) di wilayah Badung, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam setelah kasus tersebut terjadi.
Kasus penembakan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu, Seseh, Mengwi, Badung.
BACA JUGA:Gaji Guru Sekolah Swasta di Bekasi Dipotong Hingga Rp950 Ribu Tanpa Kejelasan, Ijazah Ditahan
Satu korban, ZR (32 tahun), meninggal dunia, sedangkan korban lainnya, SG (34 tahun), mengalami luka tembak dan sedang dirawat di rumah sakit.
Diterangkannya, pihaknya membekuk 3 pelaku, yaitu JDF, PMT, dan MC, yang juga merupakan WNA Australia.
"Pelaku JDF ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sedangkan pelaku PMT dan MC ditangkap di luar negeri dan diterbangkan ke Bali," katanya kepada awak media, Rabu 18 Juni 2025.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP," lanjutnya.
Polda Bali masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan peran masing-masing pelaku.
"Barang bukti yang diamankan termasuk mobil Fortuner, Suzuki XL-7, sepeda motor, peluru, dan rekaman CCTV," ujarnya.
Diketahui, dugaan penembakan brutal terjadi di sebuah vila di kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dini hari tadi.
BACA JUGA:Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran Dibuka Besok, Simak Rute ke Lokasi Naik Transjakarta dan KRL
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan dua warga negara Australia menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: