Luar Biasa, Gaji Direksi dan Komisaris GoTo Ditaksir Capai Miliaran Rupiah!

Kisaran gaji Direksi GoTo nilainya fantastis, capai ratusan miliar rupiah-Dok. Goto-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) baru saja mengangkat Catherine Hindra Sutjahyo sebagai Wakil Direktur Utama dan Deputi Chief Executive Officer dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 18 Juni 2025.
Catherine diketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan Presiden Unit Usaha On-Demand Services Goto, menggantikan posisi Thomas Husted.
BACA JUGA:Kabar Merger GoTo-Grab Jadi Sorotan, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
BACA JUGA:Gaduh Isu Grab dan Gojek Bakal Merger, Grab Indonesia Akhirnya Buka Suara
“Kami juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Komisaris dan anggota Direksi yang mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan kontribusi berharga mereka selama ini,” kata Direktur Utama GoTo Patrick walujo dalam keterangannya pada Sabtu 21 Juni 2025.
Mengutip laporan tahun 2024 GoTo, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari gaji pokok, bonus tahunan, dan insentif kinerja.
Gaji pokok ditetapkan dengan mengacu pada nilai remunerasi rata-rata yang berlaku di industri sejenis, serta membandingkannya dengan remunerasi yang diberikan kelompok perusahaan teknologi Amerika Serikat dan regional.
BACA JUGA:Siap-Siap! Gojek-Grab Cs Bakal Dipanggil Komdigi Buntut Biaya Potongan Aplikasi 30 Persen
Bonus tahunan ditentukan dengan melakukan peninjauan atas kinerja tahunan terhadap target perusahaan yang relevan dan memperhatikan pencapaian individu, perusahaan yang beroperasi, dan pencapaian terhadap target dan sasaran Grup GoTo.
Sementara itu, kebijakan insentif jangka panjang tahunan sesuai dengan opsi saham berbasis kinerja dan opsi saham untuk waktu tertentu.
Pada tahun buku 2024, total remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris GoTo mencapai Rp 1.443.095.000.000 atau sekitar Rp 1,44 triliun.
Mengutip laporan tahun 2024 GoTo, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari gaji pokok, bonus tahunan, dan insentif kinerja
Angka itu secara rinci terdiri dari gaji dan imbalan karyawan jangka pendek lainnya sebesar Rp 81.464.000.000, imbalan pascakerja sebesar Rp 1.801.000.000, serta kompensasi berbasis saham sebesar Rp 1.359.830.000.000.
Dengan asumsi, setiap orang mendapatkan remunerasi sama rata untuk Direksi (7 orang) dan Dewan Komisaris (7 orang), maka masing-masing individu menerima:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: