Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Akuntabel

Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Akuntabel

Pemprov DKI Jakarta memastikan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilakukan secara transparan dan akuntabel-Dok. Pemprov DKI Jakarta-

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;

- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkas Faisol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads