KPK Bakal Panggil Deputi Gubernur BI sebagai Saksi Kedua Kalinya
KPK Bakal Panggil Deputi Gubernur BI sebagai Saksi Kedua Kalinya-Disway/Rafi Adhi-
"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," ujarnya.
BACA JUGA:11 Weton yang Tidak Boleh Keluar saat Malam Suro 2025, Weton Tulang Wangi Hati-Hati
BACA JUGA:Dasco dan Raffi Ahmad Silaturahmi ke Kantor Disway, Dahlan Iskan Menyambut Hangat
Dana CSR BI tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pengadaan ambulans dan beasiswa.
Namun, para terduga pelaku diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
