Mafia Beras Masih Gentayangan, Pakar Endus Kejomplangan Stok dan Harga!

Mafia Beras Masih Gentayangan, Pakar Endus Kejomplangan Stok dan Harga!

Pakar Pertanian, Suardi Bakri mengungkap dugaan temuan mafia beras yang menyebabkan lonjakan harga di pasar-Istimewa-

"Jadi satgas pangan ini harus melakukan setiap saat ya secara rutin melakukan pemantauan di pasar. Kalau ada hal-hal yang dianggap aneh, ini kan salah satu aneh ya karena stok kita banyak tapi harga justru tinggi, berarti kan ada anomali atau masalah disana, nah satgas pangan ini harusnya mencari informasi penyebabnya apa, apakah memang stok yang ada itu tidak dioperasikan, tidak dilakukan operasi pasar atau justru stoknya itu tertampung di beberapa pedagang atau di beberapa oknum-oknum yang memang nakal," tambahnya.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Bantu Biaya Perawatan Istri Kakek yang Curi Ponsel untuk Beli Beras

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik curang dalam peredaran beras di pasar. 

Sebanyak 212 merek beras dari produsen kelas kakap diduga terlibat dalam pengoplosan dan pelanggaran mutu. 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mafia beras ini akan dilakukan secara maraton oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri.

Kementan Panggil Produsen Beras

Pemanggilan besar-besaran terhadap para produsen diduga nakal ini resmi dilayangkan pada Senin, 30 Juni 2025, menyusul investigasi yang dilakukan Kementan. 

Amran menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara intensif untuk mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawas lainnya, ditemukan bahwa:

- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu

- 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)

- 21% tidak sesuai dengan berat yang tercantum pada kemasan

Potensi kerugian akibat penyimpangan ini bisa mencapai Rp 99 triliun.

Amran juga telah menyurati Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Namun, nama-nama 212 produsen yang terindikasi curang masih dirahasiakan untuk menjaga barang bukti.

Pemerintah memberikan ultimatum tegas kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads