KPK: Sumut Rawan Korupsi PBJ dan Suap, Terungkap Usai OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal tingginya potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa juga gratifikasi atau suap di Wilayah Sumatera Utara (Sumut)-Disway.id/Ayu Novita-
Lembaga antirasuh membeberkan sejumlah penyebab rendahnya skor tersebut.
Seperti lemahnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian aparatur sipil negara (ASN).
Lalu pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dimana kedua sektor tersebut skornya masih di bawah 60.
BACA JUGA:Kapan Pencairan Penebalan Bansos BPNT Rp400 Ribu Bulan Juli? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui
"Selain upaya penindakan, KPK juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat pengawasan melalui instrumen MCSP dan SPI sebagai bagian dari fungsi monitoring kepada pemerintah daerah," pungkas Budi.
Dalam proses penyelidikannya, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta senjata api saat menggeledah rumah kediaman dari mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menuturkan bahwa dua senjata tersebut terdiri dari Pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
BACA JUGA:Kapan Pencairan Penebalan Bansos BPNT Rp400 Ribu Bulan Juli? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan dikediaman mantan Dinas PUPR, Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting pada Rabu, 2 Juli 2025.
"Siap benar," kata Setyo dalam keterangannya kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
