KPK: Sumut Rawan Korupsi PBJ dan Suap, Terungkap Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal tingginya potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa juga gratifikasi atau suap di Wilayah Sumatera Utara (Sumut)-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal tingginya potensi Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), juga gratifikasi atau suap di Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Berdasarkan data statistik perkara yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga Juni 2025, sebanyak 1.064 perkara korupsi dengan modus suap/gratifikasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Sementara, kata Budi pada modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sejumlah 423 perkara.
BACA JUGA:PKB Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD: Solusi Efisien atau Kemunduran Demokrasi?
"Jika kita merujuk pada Data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), menunjukkan bahwa capaian skor rerata wilayah se-Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 sebesar 75,02 poin atau kategori kuning," tutur Budi.
Ia menjelaskan bahwa di wilayah Sumut tercatat memiliki empat indikator capaian yang masih rendah, yaitu pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan barang milik daerah (BMD), pengawasan apparat pengawas internal (APIP), dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah," ungkap Budi.
Dengan kondisi ini, KPK menulai bahwa wilayah Sumut belum memenuhi komitmen daerah dalam memperbaiki sektor pengadaan yang selama ini menjadi area rawan korupsi.
Hal ini sekaligus mengkonfirmasi temuan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumut.
BACA JUGA:UEU Perkuat Kerja Sama Internasional dengan University of Littoral Côte d’Opale Prancis
"KPK juga menilik hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, dimana skor untuk rerata nilai seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu 70,28," jelas Budi.
Sementara khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperoleh skor 58,55 atau masuk kategori rentan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: