Gugatan UU TNI di MK, Legislasi Minim Perdebatan, Diduga Tak Libatkan Publik
Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berani melawan arus dengan menggugat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).--X
Sementara pengajar dari Universitas Indonesia, Mohammad Novrizal, menilai tidak ada keadaan darurat yang bisa dijadikan dasar perubahan UU TNI secara mendadak.
Ia menyebut pembahasan Prolegnas dilakukan secara ilegal, karena tak sesuai agenda resmi DPR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
