Imigrasi Deportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming Online, Langsung Dicekal!
Sebanyak sembilan warga negara asing (WNA) resmi dideportasi dan dimasukkan ke daftar cekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi-Istimewa-
Yuldi menjelaskan bahwa tujuh WN Tiongkok menargetkan korban dari negara asal mereka sendiri, sementara pelaku asal Ghana dan Nigeria menyasar warga negara asing lainnya.
“Kami tegaskan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan, bertindak tegas dan tidak mentolerir pelanggaran keimigrasian dalam bentuk apa pun. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan ke kantor Imigrasi terdekat,” pungkas Yuldi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
