Diambil Alih Polda Metro, Polisi Olah TKP Ulang Kematian Diplomat Kemlu di Menteng
Usai dilimpahkan kasus tewasnya diplomat Kemenlu ke Polda Metro Jaya, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum melakukan olah TKP-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai dilimpahkan kasus tewasnya diplomat Kemenlu, Arya Daru Parangunan ke Polda Metro Jaya, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum melakukan olah TKP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan pagi tadi.
BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Diplomat Kemlu Tewas Dibunuh: Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO
BACA JUGA:Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Harus Melalui SCI
"Tadi pagi rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP," katanya kepada awak media, Jumat 11 Juli 2025.
"Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli, ini melakukan kolaborasi interprofesi. Oleh karena itu tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak Kedokteran Kepolisian, dari Puslabfor, ketiga itu dari INAFIS Mabes Polri, kemudian hadir juga dari dokter RSCM yang melakukan proses autopsi jenazah," lanjutnya.
Autopsi Korban
Pihaknya masih menunggu laporan hasil autopsi jenazah. Khususnya tes patologi untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
"Kemudian saat ini penyelidik masih menunggu hasil autopsi, saat ini penyelidik masih menunggu pemeriksaan organ dalam secara laboratoris," ujarnya.
"Pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya, secara profesional dan proporsional," imbuhnya.
Sementara terkait saksi yang telah diperiksa, dirinya akan memastikan kepada penyidik Subdit Resmob.
"Untuk saksi nanti kami pastikan lagi kepada penyelidik," terangnya.
BACA JUGA:Kejanggalan yang Harus Dijawab Penyidik di Kasus Kematian Diplomat Kemlu
"Pengumpulan data dan barang bukti oleh Penyelidik Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sementara penyelidikan tewasnya diplomat yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos harus dilakukan secara komprehensif dan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
